Di Jepang , makan siang sekolah adalah bagian dari pendidikan. Di Indonesia , makan bergizi sedang diperdebatkan sebagai program. Perbedaan ini bukan soal selera kebijakan, melainkan soal cara negara memaknai mandat konstitusionalnya terhadap anak dan pendidikan. Dari sepiring nasi, kita dapat membaca arah peradaban. Kyūshoku dan Konstitusi Jepang: Pendidikan sebagai Pembentukan Manusia Jepang tidak menyebut kyūshoku sebagai bantuan sosial. Ia dilekatkan secara hukum pada sistem pendidikan melalui School Lunch Act (1954) dan diperkuat oleh Basic Law on Shokuiku (2005). Kedua regulasi ini berada dalam kerangka besar Basic Act on Education , yang menekankan pembentukan karakter, moral, dan tanggung jawab sosial warga negara. Makan bersama di sekolah dipahami sebagai: pendidikan kebiasaan hidup, pelatihan tanggung jawab kolektif, penanaman kesetaraan sosial. Dengan kata lain, Jepang menjalankan amanat konstitusionalnya secara substantif, bukan prosedural. Negara tidak hanya memastikan ...
Komentar
Posting Komentar