Arisan Jam Mengajar
Martabat Guru di Negeri yang Mengakui Profesionalisme, Tapi Tidak Menyediakan Ruang Hidup yang Profesional Di atas kertas, guru di Indonesia telah diakui sebagai profesi. Ada sertifikasi pendidik, ada Tunjangan Profesi Guru (TPG), ada narasi besar tentang peningkatan kualitas pendidikan. Namun di lapangan, pengakuan itu sering berhenti sebagai simbol administratif, bukan sebagai jaminan kehidupan yang bermartabat. Di sinilah ironi itu bermula. Negara mengakui profesionalisme guru, tetapi tidak menyediakan ruang hidup yang profesional. Guru diberi status, tetapi tidak diberi struktur yang memungkinkan status itu dijalani secara jujur dan utuh. Profesional di Atas Kertas, Terjepit di Lapangan TPG mensyaratkan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka. Syarat ini terdengar rasional—jika dilihat dari sudut pandang birokrasi. Namun di banyak sekolah, realitasnya jauh dari rasional: Jumlah rombongan belajar terbatas Jam pelajaran mapel bersifat tetap Guru bersertifikat terus bertambah Sementa...